mengenali peluang dan mengembangkan model rintisan usaha
A.
Mengenali Peluang Usaha
Pada saat ini, dunia usaha menuntut
para calon pengusaha untuk menciptakan inovasi serta ide-ide baru. Jika inovasi
lama yang digunakan kemungkinan akan membuat usaha sulit berkembang dan
bersaing dengan produk yang telah eksis lebih dulu. Inovasi serta ide baru akan
membuat produk memiliki keunikan serta ciri khas tersendiri sehingga dapat
memicu keterkarikan konsumen. Tidak diperlukan modal yang besar untuk memulai
usaha, karena dari hal-hal yang sederhana kita bisa menciptakan inovasi baru
asalkan didukung dengan sifat inovatif,
kreatif, gigih, dan pantang menyerah.
1. Peluang Usaha Yang Baik
·
Peluang
usaha yang merupakan ide orisinil
·
Peluang
usaha yang dapat mengantisipasi perubahan pesaing serta memperhatikan kebutuhan
pasar
·
Peluang
usaha yang diketahui seluk beluknya
·
Peluang
usaha yang bersifat pemikiran inovatif dan kreatif
·
Peluang
usaha yang disertai sifat optimis
·
Peluang
usaha yang merupakan passion atau kesenangan pengusaha yang menjalankan
2. Cara melihat peluang usaha di
lingkungan sekitar
·
Kenali
kebutuhan pasar
·
Kembangkan
produk yang telah ada
·
Kombinasikan
berbagai jenis usaha
·
Kenali
kecenderungan yang terjadi di masyarakat
·
Perhatikan
hal-hal kecil yang mungkin dapat menjadi peluang
·
Menggunakan
berbagai asumsi baru
3. Cara Memasuki Dunia Usaha
Terdapat 3 alternatif cara bagi para calon pengusaha yang hendak memasuki dunia usaha.
Penentuan cara dapat mempertimbangkan:
·
Kebutuhan
·
Kemampuan
·
Modal
yang dimiliki.
Ø Merintis
usaha baru
Adalah mendirikan usaha dengan ide, modal, serta aspek lain
yang dibutuhkan.
·
Membeli
usaha orang lain
Adalah membeli sebagian atau seluruh perusahaan yang sudah
eksis/ telah didirikan oleh orang lain berupa good will maupun organisasinya.
·
Kerja
sama manajemen
adalah kerja sama antara wirausahawan yang memilki sebuah
(franchisor) yang mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk
menyelenggarakan waralaba (franchise).
B.
Model Rintisan Usaha Baru
Merintis
usaha baru merupakan salah satu cara untuk memasuki dunia usaha atau
bisnis. Merintis usaha baru menciptakan
suatu bentuk badan usaha dari pertama kali dengan ide, modal, serta berbagai
aspek yang dibutuhkan. Agar usaha yang baru dikembangkan tersebut dapat berjalan
lancar, harus memperhatikan hal-hal berikut:
·
Lingkungan
usaha yang mempengaruhi operasional
·
Bentuk
usaha dan jenis kepemilikannya
·
Organisasi
usaha yang diterapkan
·
Kenali
bidang serta jenis usaha yang dijalani
·
Jaminan
usaha yang mungkin diperoleh
1. Bentuk Usaha
Berikut ini berbagai bentuk usaha yang dapat dipilih jika
ingin merintis usaha baru. Penentuan bentuk usaha dapat dilakukan dengan
mempertimbangkan banyak penyetor modal dan bentuk manajemen yang akan
digunakan.
Perusahaan
perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola, dikembangkan atau
dimiliki oleh satu orang, contoh dari perusahaan perserongan adalah:
·
Firma
adalah suatu badan usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan
usaha.
·
Perseroan
Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang
mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
·
Perseroan
Terbatas adalah perusahaan yang mendapatkan modal dari saham-saham serta
berbadan hukum.
·
BUMN
adalah Badan Usaha Milik Pemerintah.
·
Struktur
Organisasi
Kompleksitas
organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki.
Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin
kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha
kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada
umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business
operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager,
jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa
dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian
kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian
administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri
dan perlu bantuan orang lain.
Dilihat
dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen, dalam perusahaan kecil
vitalitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi
kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah kreativitas dan
inovasi. Sebaliknya, dalam perusahaan besar fungsi kewirausahaan relatif tidak
begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat besar, karena dasarnya adalah
fungsi-fungsi manajemen. Oleh sebab itu, semakin besar perusahaan, maka semakin
besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen
dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi
kewirausahaan karena yang mendasarinya adalah motivasi dan kemauan.
·
Fungsi
Struktur Organisasi
Secara sederhana struktur organisasi dapat dikatakan
berfungsi untuk menggambarkan hubungan antar divisi satu sama lain. Namun lebih
dari itu, struktur organisasi berfungsi untuk mempermudah manajemen melakukan
koordinasi.
Bentuk - Bentuk Organisasi
·
Organisasi
fungsional
·
Organisasi
komite
·
Organisasi
garis
·
Organisasi
garis dan staff
3. Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha merupakan salah satu faktor yang
berpengaruh dalam lancar mauput terhambatnya kegiatan usaha. Lingkungan usaha
terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
A. Lingkungan makro
B. Lingkungan mikro
4. Pengembangan Usaha Secara Eksternal
·
Merger
Penggabungan atas beberapa badan usaha sehingga bila
dipandang dari segi ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha
lain yang bergabung.
·
Waralaba
(Franchise)
Pemberian lisensi atas suatu format bisnis secara
keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi kepada franchisee
(penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.
·
Leasing
Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk
penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan perusahaan lain
dalam jangka waktu tertentu.
Komentar
Posting Komentar