mengenali peluang dan mengembangkan model rintisan usaha



 A.    Mengenali Peluang Usaha
            Pada saat ini, dunia usaha menuntut para calon pengusaha untuk menciptakan inovasi serta ide-ide baru. Jika inovasi lama yang digunakan kemungkinan akan membuat usaha sulit berkembang dan bersaing dengan produk yang telah eksis lebih dulu. Inovasi serta ide baru akan membuat produk memiliki keunikan serta ciri khas tersendiri sehingga dapat memicu keterkarikan konsumen. Tidak diperlukan modal yang besar untuk memulai usaha, karena dari hal-hal yang sederhana kita bisa menciptakan inovasi baru asalkan didukung dengan sifat inovatif,  kreatif, gigih, dan pantang menyerah.
1.      Peluang Usaha Yang Baik
·         Peluang usaha yang merupakan ide orisinil
·         Peluang usaha yang dapat mengantisipasi perubahan pesaing serta memperhatikan kebutuhan pasar
·         Peluang usaha yang diketahui seluk beluknya
·         Peluang usaha yang bersifat pemikiran inovatif dan kreatif
·         Peluang usaha yang disertai sifat optimis
·         Peluang usaha yang merupakan passion atau kesenangan pengusaha yang menjalankan
2.      Cara melihat peluang usaha di lingkungan sekitar
·         Kenali kebutuhan pasar
·         Kembangkan produk yang telah ada
·         Kombinasikan berbagai jenis usaha
·         Kenali kecenderungan yang terjadi di masyarakat
·         Perhatikan hal-hal kecil yang mungkin dapat menjadi peluang
·         Menggunakan berbagai asumsi baru
3.      Cara Memasuki Dunia Usaha
Terdapat 3 alternatif cara bagi para calon  pengusaha yang hendak memasuki dunia usaha. Penentuan cara dapat mempertimbangkan:
·         Kebutuhan
·         Kemampuan
·         Modal yang dimiliki.
Ø  Merintis usaha baru
Adalah mendirikan usaha dengan ide, modal, serta aspek lain yang dibutuhkan.
·         Membeli usaha orang lain
Adalah membeli sebagian atau seluruh perusahaan yang sudah eksis/ telah didirikan oleh orang lain berupa good will maupun organisasinya.
·         Kerja sama manajemen
adalah kerja sama antara wirausahawan yang memilki sebuah (franchisor) yang mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan waralaba (franchise).

B.     Model Rintisan Usaha Baru
Merintis usaha baru merupakan salah satu cara untuk memasuki dunia usaha atau bisnis.  Merintis usaha baru menciptakan suatu bentuk badan usaha dari pertama kali dengan ide, modal, serta berbagai aspek yang dibutuhkan. Agar usaha yang  baru dikembangkan tersebut dapat berjalan lancar, harus memperhatikan hal-hal berikut:
·         Lingkungan usaha yang mempengaruhi operasional
·         Bentuk usaha dan jenis kepemilikannya
·         Organisasi usaha yang diterapkan
·         Kenali bidang serta jenis usaha yang dijalani
·         Jaminan usaha yang mungkin diperoleh


1.      Bentuk Usaha
Berikut ini berbagai bentuk usaha yang dapat dipilih jika ingin merintis usaha baru. Penentuan bentuk usaha dapat dilakukan dengan mempertimbangkan banyak penyetor modal dan bentuk manajemen yang akan digunakan.
Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang dikelola, dikembangkan atau dimiliki oleh satu orang, contoh dari perusahaan perserongan adalah:

·         Firma adalah suatu badan usaha persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha.
·         Perseroan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan.
·         Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang mendapatkan modal dari saham-saham serta berbadan hukum.
·         BUMN adalah Badan Usaha Milik Pemerintah.

·         Struktur Organisasi
            Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
            Dilihat dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen, dalam perusahaan kecil vitalitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah kreativitas dan inovasi. Sebaliknya, dalam perusahaan besar fungsi kewirausahaan relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat besar, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Oleh sebab itu, semakin besar perusahaan, maka semakin besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan karena yang mendasarinya adalah motivasi dan kemauan.

·         Fungsi Struktur Organisasi
Secara sederhana struktur organisasi dapat dikatakan berfungsi untuk menggambarkan hubungan antar divisi satu sama lain. Namun lebih dari itu, struktur organisasi berfungsi untuk mempermudah manajemen melakukan koordinasi.

  Bentuk - Bentuk Organisasi
·         Organisasi fungsional
·         Organisasi komite
·         Organisasi garis
·         Organisasi garis dan staff

3.      Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam lancar mauput terhambatnya kegiatan usaha. Lingkungan usaha terbagi menjadi 2 macam, yaitu:
 A. Lingkungan makro
      B.  Lingkungan mikro


4.     Pengembangan Usaha Secara Eksternal

·         Merger
Penggabungan atas beberapa badan usaha sehingga bila dipandang dari segi ekonomi merupakan satu kesatuan, tanpa melebur badan usaha lain yang bergabung.

·         Waralaba (Franchise)
Pemberian lisensi atas suatu format bisnis secara keseluruhan dimana franchisor (pemilik) memberikan lisensi kepada franchisee (penyalur) untuk memasarkan produk / jasa.

·         Leasing
Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang-barang modal untuk digunakan perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bisnis kuliner

KOMPETENSI INTI DAN STRATEGI BERSAING DALAM KEWIRAUSAHAAN

analisis laporan keuangan